SERBUK EKSTASI JUGA DIAMANKAN

Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Pemilik Sabu dan Ekstasi 

Di Baca : 1265 Kali
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi (tengah) didampingi Kasat Narkoba Kompol Riyan Fajri (kanan), dan Kasi Humas Polresta Pekanbaru Iptu Lukman (kiri) memperlihatkan barang bukti ekstasi dan sabu tangkapan kepada wartawan dalam acara jumpa pers di Mapol

Pekanbaru, Detak Indonesia--Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus pemilik sabu dan ekstasi di sebuah hotel di Jalan Sudirman Tangkerang Pekanbaru, Riau dan Perumahan Tunas Jaya Gang Murai Nomor 27 Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukitraya Pekanbaru pada 19 dan 20 September 2022.

Barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 197,6 gram, serbuk ekstasi yang belum sempat dicetak menjadi pil ekstasi sebanyak 3.437,44 gram, dan ekstasi 4.093 butir.

Demikian disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi didampingi Kasat Narkoba Kompol Riyan Fajri, dan Kasi Humas Polresta Pekanbaru Iptu Lukman memberikan keterangan pers di Mapolresta Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, Kamis siang tadi (29/9/2022).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar